CONTOH KURIKULUM OPRASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

 

 

KURIKULUM OPRASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 


SDN 1 LAMBU KIBANG

NPSN  : 10808642

 

 

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SDN 1 LAMBU KIBANG

TAHUN PELAJARAN 2023/2024


 

 

SURAT PERNYATAAN PEMBERLAKUAN KURIKULUM

 

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama

:

PUJIATI, S.Pd. SD

Nama Sekolah

:

SDN 1 Lambu Kibang

NPSN

:

10808642

Alamat Sekolah

:

Des. Lesung Bhakti Jaya, Kec.  Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat

 

Dengan ini menyatakan kurikulum yang berlaku adalah sebagai berikut

NO

KELAS

KURIKULUM

1

Kelas I

Kurikulum Merdeka

2

Kelas II

Kurikulum 2013

3

Kelas III

Kurikulum 2013

4

Kelas IV

Kurikulum Merdeka

5

Kelas V

Kurikulum 2013

6

Kelas VI

Kurikulum 2013

 

Demikian pernyataan Pemberlakuan Kurikulum ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh rasa tanggung jawab.

Pernyataan ini dibuat

Pada tanggal 17 Juli 2023

di Lambu Kibang

Kepala Sekolah

 

 

 

 

PUJIATI, S.Pd. SD

NIP. 19830616 201407 2 002


 

TIM PENYUSUN

 

Kurikulum Oprasional Satuan Pendidikan

SDN 1 Lambu Kibang

Tahun Pelajaran 2022/2023

 

Penanggung Jawab:

Kepala SDN 1 Lambu Kibang

Pujiati, S.Pd.SD

Tim Penyusun:

Risdiawati, S.Pd.SD

Ahmad Surya Atmaja, S.Pd

Putri Rizkyah, S.Pd

Reka Prayoga, S.Pd

Sulistyo Hendri Saputro, S.Pd

Rifki Amrullah, S.Pd

Ratih Chintya Retno Dewi, S.Pd

Siti Mudawamah,S.Pd


 

REKOMENDASI PENGAWAS

 

Setelah mencermati naskah Kurikulum SDN 1 Lambu Kibang, Kebupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Ajaran 2023/2024, dengan ini saya:

Nama

:

JOKOSUSILO, S.Pd

NIP

:

19691114 200501 1 006

Pangkat/Gol

:

Pembina Tk 1/ IV.b

Jabatan           

:

Pengawas Pembina SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat

 

Menyatakan bahwa naskah tersebut dapat disahkan dan diberlakukan sebagai Kurikulum SDN 1 Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Ajaran 2023/2024.

 

Lambu Kibang, 17 Juli 2023

Pengawas Pembina

 

 

 

 

JOKOSUSILO, S.Pd

NIP. 19691114 200501 1 006


 

LEMBAR  PENGESAHAN

 

Setelah melalui proses penyusunan oleh Tim pengembang Kurikulum Sekolah, diketahui oleh Komite Sekolah, dan mendapatkan rekomendasi dari pengawas pembina, dengan ini Kurikulum  SDN 1 Lambu Kibang ditetapakan untuk diberlakukan pada

Tahun Pelajaran 2023/2024 .

 

Ditetapkan      :

Di                    : Lambu Kibang

Tanggal           : 17 Juli 2023

 

 

 

Mengetahui

Ketua Komite SDN 1 Lambu Kibang

 

 

 

 

SURONO

 

Menetapkan/ Mengesahkan,

Kepala SDN 1 Lambu Kibang

 

 

 

 

PUJIATI, S.Pd.SD

NIP. 19830616 201407 2 002

 

 

 

                                                                                                                                                                                                                   

 

Mengetahui

A.n. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

                                                   Kabupaten Tulang Bawang Barat,

Sekretaris,

 

 

 

 

ABDUL ROHMAN, S.Pd.,M.M

Pembina Utama Muda / IV.c

NIP. 19661003 198903 1 006


KATA  PENGANTAR

 

 

Semakin tahun ke tahun perkembangan dalam pendidikan semakin pesat. Seiring dengan hal itu yang menjadi batang tubuhnya adalah Perkembangan pada Kurikulum dan Isi Kurikulum serta penegasan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  yang mengatur sebagai regulasi hukum. Kurikulum harus disusun dan dipersiapkan oleh setiap satuan pendidikan.

Penyusunan“Kurikulum Oprasional Sekolah Dasar Negeri 1 Lambu Kibang, Kec. Lambu Kibang Tahun Pelajaran 2023/2024” ini merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan ke dalam kegiatan pembelajaran yang bersifat operasional yang  dilaksanakan sesuai dengan karakteristik daerah dan berorientasi kepada kebutuhan peserta didik dan stakeholder dimana sekolah ini berada.

Atas tersusunnya “Kurikulum Oprasional Sekolah Dasar Negeri 1 Lambu Kibang Tahun Pelajaran 2023/2024” ini, Tim Penyusun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam menyusun kurikulum oprasional

Disadari bahwa kurikulum ini dilihat dari materi dan tampilannya masih jauh dari sempurna. Untuk itulah masukan-masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan demi kesempurnaan kurikulum ini pada masa yang akan datang.

 

 

 

Tim Penyusun


DAFTAR ISI

 

Halaman

           

SURAT PERNYATAAN PEMBERLAKUAN KURIKULUM..............             ii

TIM PENYUSUN....................................................................................             iii

REKOMENDASI PENGAWAS.............................................................             iv

LEMBAR  PENGESAHAN....................................................................             v

KATA PENGANTAR.............................................................................             vi

DAFTAR ISI  .........................................................................................             vii

 

BAB    I     PENDAHULUAN................................................................             1

A.    Rasional........................................................................... ....................................................................................... 1

B.    Karakteristik Satuan Pendidikan..................................... ....................................................................................... 3

C.    Landasan Hukum............................................................. ....................................................................................... 7

BAB    II   VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH............................ ........................................................................................... 10

A. Visi SDN 1 Lambu Kibang..............................................        10

B. Misi SDN 1 Lambu Kibang..............................................        10

C. Tujuan SDN 1 Lambu Kibang.........................................        11

BAB    III  PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN....................       13

                          A. Intrakurikuler............................................................       13

                          B. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.........       17

                          C. Ekstrakurikuler.........................................................       18

                          D. Pembiasaan...............................................................       19

                          E. Kalender Pendidikan.................................................       21

BAB    IV  PERENCANAAN PEMBELAJARAN...............................       24

                  A. Perencanaan Pembelajaran Lingkup Sekolah..................             24

                  B. Perencanaan Pembelajaran Lingkup Kelas......................             26

BAB    V   PENDAMPINGAN, EVALUASI DAN

                  PENGEMBANGAN PROFESIONAL      ........................................................................................... 29

BAB    VI  PENUTUP.............................................................................       31

 

LAMPIRAN ..........................................................................................      

 


BAB  I

PENDAHULUAN

 

 

A. RASIONAL

1. Latar Belakang

Pendidikan memegang peranan  sangat penting bagi perkembangan individu.  Kualitas masyarakat yang berpendidikan akan mendukung perkembangan suatu negara menjadi bangsa yang besar, bermartabat, dan bangga serta cinta tanah air.

Sekolah, dalam hal ini sebagai ‘miniatur dunia’, tentunya diharapkan dapat menyiapkan Peserta didik menjadi pribadi yang tangguh, kritis, kreatif, dan memiliki sikap positif dalam menghadapi perubahan.  Sekolah harus siap membimbing Peserta didik untuk berkembang di setiap proses belajarnya sehingga mereka akan menjadi pribadi yang memiliki kompetensi untuk menjadi bagian dari masyarakat dunia.

Sekolah adalah tempat berkumpulnya anak dengan potensi yang tidak sama. Di dalam kelas, setiap Peserta didik memiliki kebutuhan yang berbeda. Hal ini tentunya harus difasilitasi oleh Sekolah. Sebagai miniatur dunia, Sekolah berfungsi sebagai laboratorium sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi Peserta didik untuk bersosialisasi, berkomunikasi, mengembangkan keterampilan emosi, dan memecahkan masalah.

Untuk membekali  Peserta didik menjadi pribadi yang kompeten dibutuhkan suatu perangkat yang dikembangkan dengan memerhatikan berbagai dimensi serta melibatkan berbagai ahli dan merujuk kepada referensi yang terpercaya.  Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan Peserta didik.  Untuk mencapai tujuan di atas, Sekolah membutuhkan sebuah dokumen sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya.

 

2. Tujuan Penyusunan KOSP

              Tujuan disusunya dokumen kurikulum operasional satuan pendidika adalah untuk menjadi pegangan (living document) sekolah.  Kurikulum operasional ini disusun dengan beberapa tujuan yaitu :

  1. Sebagai pedoman dalam mengembangkan kurikulum
  2. Sebagai pedoman mengevaluasi program sekolah
  3. Sebagai acuan untuk perencanaan program selanjutnya
  4. Sebagai bahan informasi untuk para pemangku kepentingan

 

3. Tahapan Penyusunan KOSP

Kurikulum Oprasional Satuan Pendidiakan (KOSP) SDN 1 Lambu Kibang adalah dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan Kurikulum Oprasional Satuan Pendidikan dimulai dengan memahami secara utuh struktur kurikulum.

Tahapan Penyusunan Kurikulum Oprasional Satuan Pendidian (KOSP) terdiri dari 5 tahap taitu :

a.     Menganalisi konteks karakteristik satuan pendidikan (evaluasi Jangka Panjang 4-5 tahuan)

b.     Merumuskan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan(evaluasi Jangka Panjang 4-5 tahuan)

c.     Menentukan pengorganisasian pembelajaran (evaluasi jangka pendek semester /tahunan)

d.     Menurun rencana pembeajaran (evaluasi jangka pendek semester /tahunan)

e.     Merancang pendampingan, evalusi dan pengebangan professional


Diagram 1.1 Tahapan Penyusunan KOSP

 

B. KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN

SDN 1 Lambu Kibang beralamat di Jln. Taruna No 2 Des. Lesung Bhakti Jaya, Kec. Lambu Kibang, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Secara geografis terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian 39 meter di atas permukaan laut, yang berjarak 40 Km dari pusat kota kabupaten Tulang Bawang Barat kearah timur dengan perkiraan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor dengan waktu 60 menit.

SDN 1 Lambu Kibang adalah sekolah yang bersetatus negeri dengan NPSN 10808642, yang berdiri dan mulai beroprasi dari Tahun 1980. Dengan nilai akreditasi 84/B berlaku sampai 12 November 2027.

Berikut ini hasil analisis karakteristik SDN 1 Lambu Kibang dan gambaran karakteristik peserta didik, karakteristik guru dan tenaga kependidikan, Karakteristik sosial dan budaya, dan sarana prasarana SDN 1 Lambu Kibang

 

1. Analisis Karakteristik

            Sebelum mengembangkan kurikulum operasional SDN 1 Lambu Kibang diperlukan melakukan analisis karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi dari seluruh warga sekolah dan menjadikan visi, dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga sekolah.

SDN 1 Lambu Kibang melaksanakan analisis karakter satuan pendidikan dengan menganalisis kekuatan, aspek perbaikan di dalam satuan pendidikan, serta kesempatan dan ancaman terhadap satuan pendidikan dengan mempertimbangkan sudut pandang peserta didik dan orang tua. Data-data pendukung diperoleh melalui hasil observasi, dan masukan dari pendidik, peserta didik, dan orang tua. Serta data dari rapor pendidikan tahun 2022, yang memuat mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja GTK serta mutu yang relevan dengan pembelajaran

Data-data yang diperoleh dari berbagai instrumen yang digunakan selanjutnya dilakukan analisis. Dalam hal ini SDN 1 Lambu Kibang  melakukan analisis karakteristik dengan menggunakan metode Analisis SWOT. Analisis SWOT adalah analisis kekuatan, kelamahan, peluang, serta ancaman yang dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungan untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.

Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT sebagaimana dimaksud, maka diperoleh hasil sebagaimana tabel berikut ini.

a. Strength  (Kekuatan)

Situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang yang bisa memberikan pengaruh positif pada saat ini atau pun di masa yang akan datang adalah sebagai berikut :

1)    Penerapan pendidikan karakter agar peserta didik memiliki budi pekerti yang luhur dan dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari.

2)    Berupaya membentuk sifat eksplorasi agar peserta didik dapat mencari berbagai informasi serta mengetahui ilmu pengetahuan lebih luas dan mendalam.

3)    Memiliki koleksi perpustakaan yang memadai dan di kelola dengan sistem otomatisasi perpustakaan serta mendukung proses pembelajaran

4)    Memiliki prasarana koleksi tanaman buah dalam pot guna mendukung peroses pembelajaran.

5)    Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki semangat kerja yang baik dan mampu berkolaborasi untuk mewujudkan visi misi sekolah.

6)    Memiliki sarana TIK yang memadai untuk media pembelajaran

7)    Jumlah Peserta didik yang banyak sehingga sarana-prasarana kegiatan pembelajaran dapat terpenuhi dari anggaran dana BOSP.

b. Weakness (Kelemahan)

              Situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang yang bisa memberikan pengaruh negatif pada saat ini atau pun di masa yang akan datang adalah sebagai berikut :

1)      Jumlah guru yang belum memenuhi dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.

2)      Tugas tambahan guru di luar tugas pokoknya sehingga mempengaruhi kualitas proses pembelajaran.

3)      Kualitas numersi dalam rapot pendidikan sudah mencapai kompetensi minimal namun masih perlu mendapat perhatian khusus demi meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

4)      Keterbatas lahan sekolah sehingga harus mengorbankan beberapa fasilitas sekolah yang tidak dapat terpenuhi seperti fasilitas Kantor, Ruang Kelas, UKS dan LAB yang belum memadai.

5)        Jumlah Peserta didik yang banyak sehingga dalam pengelolaan kelas dan proses pembelajaran membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra.

 

 

 

c. Opportunity (Peluang)

              Situasi atau kondisi yang merupakan peluang atau kesempatan yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang yang bisa memberikan peluang untuk berkembang di kemudian hari adalah sebagai berikut :

1)    Lokasi sekolah di daerah pedesaan yang jauh dari keramaian sehingga penanaman sosial budaya lebih mudah dilaksanakan.

2)    Orangtua Peserta didik dan masyarakat sekitar memiliki kepedulian yang tinggi terhadap program / kegiatan sekolah.

3)    Lingkungan sekitar sekolah sangat asri dan hijau berpeluang untuk digunakan sebagai sarana menanamkan budaya cinta lingkungan hidup.

 

d. Threat (Ancaman)

              Situasi atau kondisi yang merupakan ancaman atau tantangan yang akan dihadapi SDN 1 Lambu Kibang yang bisa menghambat laju perkembangan satuan pendidikan adalah sebagai berikut :

1)    Perekonomian orang tua Peserta didik tidak menentu sehingga fasilitas yang dimiliki Peserta didik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan terbatas

2)    Lokasi sekolah yang jauh dari pusat kota sehingga dapat mempengaruhi lambannya informasi dan perkembangan IPTEK

3)    Banyaknya jumlah penduduk di sekitar sekolah sehingga mempengaruhi jumlah Peserta didik berlebih dan mengakibatkan kekurangan ruang kelas.

2. Karakteristik Peserta Didik

Berdasarkan hasil observasi, dan rapor pendidikan tahun 2022 ringkasan kualitas pendidikan satuan pendidikan pada mutu hasil belajar peserta didik diketahui karakteristik peserta didik SD Negeri 1 Lambu Kibang dari kompetensi atau kemampuan literasi, numerasi dan indeks karakter adalah:

Kemampuan Literasi Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca namun perlu upaya mendorong lebih banyak peserta didik menjadi mahir. 

Kemampuan Numerasi, Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas kompetensi minimum. dan untuk kompetensi numerasi akan lebih di tingkatkan dengan memaksimalkan peroses pembelajaran yang lebih interaktif, efektif dan menyenagkan sehingga peserta didik dapat memahami dan menguasai kompetensi numerasi.

Indeks Karakter, peserta didik terbiasa menerapkan nilai-nilai karakter pelajar pancasila yang berakhlak mulia, bergotong royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis serta berkebinekaan global dalam kehidupan sehari hari.

 

3. Karakteristik Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Berdasar hasil observasi dari data Dapodik dan kodisi nyata diketahui bahwa karakteristik GTK di SDN 1 Lambu Kibang adalah

a.       seluruh guru di SDN 1 Lambu Kibang sudah berkualifikasi akademik minimal sarjana S1 /D4 berjumlah 9 orang

b.      Guru yang memiliki sertifikat pendidik dari 9 guru baru 1 orang yang memiliki sertifikat pendidik

c.       Guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikan berjumlah 5 orang dari 9 orang guru

d.      Memiliki tenaga adminstrasi dengan kualifikasi pendidikan SMA berjumlah 1 orang

e.       Memiliki tenaga Perpustakaan dengan kualifikasi pendidikan SMA berjumlah 1 orang.

Berdasarkan rapor pendidikan 2022 secara umum dinyatakan bahwa GTK pada SDN 1 Lambu Kibang nilai uji kompetensi Guru rata-rata nilai UKG sudah baik, dan pengalaman pelatihan masih tergolong kategori sedang merintis dalam keikutsertaan guru dalam pelatihan.

 

4. Karakteristik Sosial dan Budaya

Berdasarkan hasil observasi dan hasil rapor pendidikan tahun 2022 diketahui secara umum karekteristik sosial dan budaya pada SDN 1 Lambu Kibang adalah:

Satuan pendidikan memiliki lingkungan sekolah yang aman, terlihat dari kesejahteraan psikologis yang baik dan rendahnya kasus perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkoba. Satuan pendidikan dapat mempertahankan kualitas warga sekolah dalam mencegah dan menangani kasus untuk menciptakan iklim keamanan di lingkungan sekolah

Satuan pendidikan membudayakan kesetaraan gender  secara aktif mensosialisasikan dan menyuarakan dukungan akan pentingnya mewujudkan kesetaraan hak-hak sipil antar kelompok gender dengan dasar prinsip keadilan.

Satuan pendidikan yang Berbineka mulai mengembangkan suasana proses pembelajaran yang menjunjung tinggi toleransi agama/kepercayaan dan budaya; mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas; mendukung kesetaraan agama/kepercayaan, budaya, dan gender; memperkuat nasionalisme

Satuan pendidikan dengan Iklim Inklusivitas mulai mengembangkan suasana proses pembelajaran yang menyediakan layanan yang ramah bagi peserta didik dengan disabilitas dan cerdas berbakat istimewa

 

4. Sarana dan Prasarana

Berdasarkan hasil observasi data sarana dan prasana SDN 1 Lambu Kibang di ketahui bahwa :

Sarana yang dimilik oleh SDN 1 Lambu Kibang sudah memadai dalam mendukung peroses pembelajaran di sekolah. Hal ini terlihat dengan sarana kelas yang sudah tersedia papan tulis, meja, kursi dan media pembelajaran / bahan ajar yang mencukupi dengan jumlah Peserta didik. Sarana penunjang lain yang berbasis TIK SDN 1 Lambu Kibang juga sudah tersedia 6 LCD projektor, 1 PC all in one, 4 leptop dan 18 Chromebook.

Prasarana yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang terdiri dari ruang kepala sekolah, 8 ruang kelas, ruang perpustakaan, toilet, dan lapangan upacara. Seluruh sarana tersebut dalam kondisi yang cukup baik dan layak untuk digunakan walaupun ada beberapa prasarana yang mengalami rusak ringan.

 

C. LANDASAN HUKUM

Landasan Yuridis dalam penyusunan Kurikulum Operasional di SDN 1 Lambu Kibang  dikembangkan, berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.      Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

3.      Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

4.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

5.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

6.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

7.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Setrategis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024

9.      Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;

10.   Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

11.   Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

12.   Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

13.   Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

14.   Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

15.   Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka

16.   Peraturan Gubernur Lampung No. 39 Tahun 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Dan Aksara Lampung Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.

17.   Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1184a/V.01/DP.1C/2023 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak/Taman Kanak-kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung.

Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum operasional di SDN 1 Lambu Kibang adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai kompetensi.

Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.

Berdasarkan landasan tersebut, SDN 1 Lambu Kibang berkeinginan untuk selalu berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.


BAB II

VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

 

 

A. VISI SDN 1 LAMBU KIBANG

          Visi SDN 1 Lambu Kibang menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju. Selain itu visi adalah nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila.

Program dan kegiatan sekolah harus merujuk pada Visi yang telah ditetapkan. Visi bukan hanya sekadar tulisan tanpa dipahami maknanya.  Untuk menginternalisasi visi pada setiap warga sekolah, maka visi perlu disosialisasikan secara berkala. Tanpa pemahaman terhadap visi maka  kegiatan yang dijalankan menjadi tidak terarah. Berikut adalah visi SDN 1 Lambu Kibang

 

“Terwujudnya peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademik, non akademik , berbudaya, berakhlaq mulia, dan berkarakter yang Berlandaskan Iman dan Takwa”.

              

Indikator VISI :

·    Meningkatkan prestasi bidang akademik dan non akademik

·    Mengenal dan dapat memanfaatkan IPTEK

·    Meningkatkkan ketrampilan hidup sehari-hari

·    Membudayakan disiplin, sopan santun, literasi dan cinta lingkungan hidup

·    Menumbuhkan Iman dan Takwa

 

B. MISI SDN 1 LAMBU KIBANG

1.     Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama

2.     Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan

3.     Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan minat, bakat dan potensi peserta didik

4.     Menanamkan budaya disiplin, sopan santun, literasi, dan cinta lingkungan hidup

5.     Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan

 

C. TUJUAN SDN 1 LAMBU KIBANG

Pendidikan di SDN 1 Lambu Kibang sesuai dengan visi Terwujudnya peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademik, non akademik , berbudaya, berakhlaq mulia, dan berkarakter yang Berlandaskan Iman dan Takwa. Atas dasar dasar tersebut rumusan tujuan sekolah secara lebih spesifik, dapat kami uraikan sebagai berikut :

1.   Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan keagamaan

2.   Membudayakan Sikap Disiplin, Sopan Santun, Literasi, dan Cinta Lingkungan Hidup

3.   Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif dan inovatif pada semua mata pelajaran

4.   Memanfaatkan dan mengenalkan IPTEK melalui proses pembelajaran berbasis TIK.

5.   Menyelenggarakan berbagai kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa untuk kemandirian

6.   Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan program sekolah.

 

1. Tujuan Jangka Pendek

Tujuan jangka pendek yang ingin diwujudkan di SDN 1 Lambu Kibang adalah sebagai berikut:

a.     Terwujudnya kualitas keimanan dan ketaqwaan Peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

b.     Meningkatnya kepribadian Peserta didik sesuai dengan adat-istiadat, karakter, dan budaya bangsa Indonesia.

c.     Meningkatkan perilaku Peserta didik dalam menerapkan hidup sehat dan peduli lingkungan hidup.

d.     Tercapainya prestasi akademik dengan pencapaian prestasi belajar sesuai standar kompetensi lulusan

e.     Meningkatnya prestasi non akademik dalam bidang agama, kesenian, olahraga, dan kecakapan hidup.

f.       Prestasi lulusan yang masuk ke SMP Negeri minimal 90 %

g.     Terwujudnya layanan pendidikan secara adil kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, suku bangsa, dan agama.

h.     Terlaksananya kegiatan yang mendekatkan seluruh warga sekolah pada kegiatan yang berwawasan lingkungan.

i.      Melengkapi sarana- prasarana sekolah berupa sarana TIK .

2. Tujuan Jangka Menengah

  1. Melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum sekolah
  1. Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
  1. Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten Tulang Bawang Barat.
  1. Menguasai dasar-dasar IPTEK sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan terjun ke masyarakat
  1. Peserta didik memiliki kedisiplinan dan berbudi pekerti yang luhur
  1. Peserta didik memiliki rasa cinta tanah air, bangga dan berpengabdian yang tinggi pada Nusa dan Bangsa Indonesia
  1. Peserta didik mampu menerapkan cara hidup sehat dan melestarikan lingkungan hidup
  1. Menjadikan sekolah sebagai pelopor dan penggerak dilingkungan masyarakat sekitar.

3. Tujuan Jangka Panjang

  1. Melengkapi sarana / prasarana sekolah secara bertahap untuk memenuhi SPM menuju ke SNP
  1. Menyediakan sarana TIK sebagi penunjang Proses Pembelajaran
  1. Menambah koleksi buku perpustakaan sebagai sumber belajar
  1. Melaksanakan kegiatan dan program yang kreatif dan inovatif dan bermanfaat bagi peserta didik
  1. Pendidik dan tenaga kependidikan selalu meningkatkan profesionalisme guna memberikan pengalaman baik kepada peserta didik.

BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

 

SDN 1 Lambu Kibang pada tahun pelajaran 2023/2024 kelas I dan IV melaksanakan Kurikulum Merdeka dan untuk kelas II, III, V dan VI menggunakan Kurikulum 2013. Namun demikian, dalam mengorganisasikan pembelajaran, SDN 1 Lambu Kibang menyusun kurikulum dengan cakupan yang sama yaitu: intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.

A. INTRAKURIKULER

            Pengorganisasian pembelajaran adalah cara SDN 1 Lambu Kibang mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu 1 (satu) tahun. Pengorganisasian ini pula termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar, serta proses pembelajaran.

            Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik pada SDN 1 Lambu Kibang dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar. Pengorganisasian pembelajaran bersifat fleksibel dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, lingkungan belajar SDN 1 Lambu Kibang

            SDN 1 Lambu Kibang pada tahun pelajaran 2023/2024 untuk kelas II, III, V, dan VI melaksanakan Kurikulum 2013. Sedangkan khusus untuk kelas I dan IV melaksanakan Kurikulum Merdeka. Mengingat masih menggunakan 2 (dua) kurikulum yang berbeda maka struktur kurikulum menyesuaikan dengan struktur masing-masing kurikulum.

 

1. Kurikulum 2013

            Kurikulum 2013 di terapkan pada kelas II, III, V, dan VI oleh karena dalam proses pembelajarannya sebagian besar menggunakan pendekatan tematik kecuali muatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Muatan Lokal Bahasa Lampung yang menggunakan pendekatan mata pelajaran. Khusus untuk kelas V dan VI, mata pelajaran Matematika dan PJOK menggunakan pendekatan mata pelajaran.  

            Adapun pengorganisaian muatan pelajaran SDN 1 Lambu Kibang untuk kelas II, III, V, dan VI ada pada tabel berikut ini.

 

Tabel 3.1 Pengorganisasian Muatan Pelajaran Kurikulum 2013 SDN 1 Lambu Kibang Kelas II, III, V, dan VI Tahun Pelajaran 2023/2024

KOMPONEN MUATAN PELAJARAN

Kelas dan alokasi waktu perminggu

Jumlah jam perminggu

II

III

V

VI

 

 

A

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

 

1.     Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

4

4

16

 

 

2.   Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan

5

6

5

5

21

 

 

3.   Bahasa Indonesia

9

10

7

7

33

 

 

4.   Matematika

6

6

6

6

35

 

 

5.   Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

3

3

6

 

 

6.   Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

3

3

6

 

 

7.     Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

4

16

 

 

8.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

4

4

4

4

16

 

B

Kelompok B (Muatan Lokal)

 

 

 

 

 

 

 

1.   Bahasa Daerah Lampung

2

2

2

2

8

 

Jumlah Jam Perminggu

34

36

38

38

146

 

Minggu Efektif Pertahun

36

36

36

36

36

 

Juamlah Jam Pertahun

1.224

1.296

1.368

1.368

5.256

 

 

Keterangan:    

  1. Sekolah menambah 2 jam pelajaran dari struktur kurikulum nasional untuk setiap kelas;
  1. Penambahan jumlah jam digunakan untuk Muatan Lokal Bahasa Lampung;
  1. Alokasi waktu setiap jam adalah 35 menit;
  1. Untuk kelas 2 & 3, kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik, kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Muatan Lokal menggunakan pendekatan mata pelajaran;
  1. Untuk kelas 5 & 6, kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik, kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Muatan Lokal, Matematika, dan PJOK menggunakan pendekatan mata pelajaran.

            Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) pada Kelas II, III, V, dan VI mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Tertentu. Sedangkan pembelajaran tematik mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 

 

2. Kurikulum Merdeka

                        SDN 1 Lambu Kibang mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan mata pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Struktur kurikulum SDN 1 Lambu Kibang untuk melaksanakan kurikulum merdeka pada Fase A khusus Kelas I dan Fase B khusus kelas IV.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan 20% (dua puluh persen) dari beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Kurikulum Merdeka pada kelas I dan IV oleh karena menggunakan Kurikulum Merdeka maka dalam proses pembelajarannya SDN 1 Lambu Kibang memilih pendekatan Mata Pelajaran untuk semua muatan kurikulumnya. Dalam pendekatan mata pelajaran maka proses pembelajaran kelas I dan IV di SDN 1 Lambu Kibang dilakukan terpisah antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain.

Pencapaian kompetensi Peserta didik tiap mata pelajaran untuk kelas I dan IV dalam implementasi Kurikulum Merdeka di SDN 1 Lambu Kibang mengacu pada Capaian Pembelajaran sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka. Pengorganisasian Mata pelajaran Kurikulum Merdeka pada kelas I dan Kelas IV mengacu pada ketentuan tersebut, sebagaimana dapat disajikan pada tabel berikut ini.

Tabel 3.2 Pengorganisasian Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka SDN 1 Lambu Kibang Kelas I dan IV Tahun Pelajaran 2023/2024

Mata Pelajaran

Kelas dan alokasi waktu

I

IV

Intrakurikuler

P5

Jml Jp Per Minggu

Jml Jp Per Tahun

Intrakurikuler

P5

Jml Jp Per Minggu

Jml Jp Per Tahun

A

Mata Pelajaran Utama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.     Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3

1

4

144

3

1

4

144

 

2.   Pendidikan Pancasila

4

1

5

180

4

1

5

180

 

3.   Bahasa Indonesia

6

2

8

288

6

1

7

252

 

4.   Matematika

4

1

5

180

5

1

6

216

 

5.   Ilmu Pengetahuan Alam dan sosial

-

-

 

 

5

1

6

216

 

6.     Seni dan Budaya (Musik, Rupa, Teater, Tari)

3

1

4

144

3

1

4

144

 

7.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

1

4

144

3

1

4

144

 

8.     Bahasa Inggris

2

-

2

72

2

-

2

72

B

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.   Bahasa Daerah Lampung

2

-

2

72

2

-

2

72

Jumlah Jam Perminggu

27

7

34

1.224

33

7

40

1.440

Minggu Efektif Pertahun

36

36

36

 

36

36

36

 

Juamlah Jam Pertahun

972

252

1.224

 

1.188

252

1.440

 

 

Keterangan

1.     Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti di SDN 1 Lambu Kibang 99,24% perserta didik beragama Islam, 0,38% beragama Katholik dan 0,38% beragama Hindu.

2.     SDN 1 Lambu Kibang menyediakan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, seni musik, seni teater dan seni rupa menyesuiakan dengan minat peserta didik.

3.     Muatan lokal disusun berdasarkan Pergub Lampung No. 39 Tahun 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Dan Aksara Lampung Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.

 

        Dalam pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi/kemampuan peserta agar optimal sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan maka SDN 1 Lambu Kibang menerapkan berbagai metode, yaitu:

1)      Menggunakan berbagai macam metode pembelajaran/pendekatan belajar sebagai wujud Merdeka Belajar dan Merdeka Bermain. Dalam hal ini SD Negeri/Swasta menitik beratkan pada Problem Based Learning (Pembelajaran berbasis projek);

2)      Menggunakan berbagai macam instrumen asesmen yang bermakna dalam menilai progres dan capaian peserta didik. Dalam hal ini SDN 1 Lambu Kibang menggunakan asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif dengan berbagai instrumen seperti: portofolio, unjuk kerja, projek, tes lisan, dan tes tulis;

3)      Melibatkan pendidik dalam proses desain asesmen dan moderasi hasil asesmen.

 

B. PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Pelajar Indonesia diharapkan memiliki kompetensi untuk menjadi warga negara yang demokratis serta menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Oleh karenanya, Pelajar Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Pancasila diharapkan bukan sesuatu yang dihafal melainkan membumi dalam diri Peserta didik, sehingga membentuk karakter Profil Pelajar Pancasila yang Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila maka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila perlu diimplementasikan di SDN 1 Lambu Kibang

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, sebagai salah satu sarana pencapaian profil pelajar Pancasila, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Dalam kegiatan projek profil ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema seperti perubahan iklim, budaya, teknologi, dan wirausaha

Cakupan dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SDN 1 Lambu Kibang pada semester I dan II tahun ajaran 2023/2024 yaitu meliputi dimensi gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.  Untuk mencapi dimensi tersebut berdasar hasil analisi kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah maka tema Projek yang diangkat adalah Gaya Hidup Berkelanjutan. Kearifan Lokal Dan Merekayasa dan Berteknologi Untuk Membangun NKRI dengan berbagai topik atau kegiatan. Projek penguatan profil Pelajar Pancasila SDN 1 Lambu Kibang dilaksanakan secara berkelompok sesuai Fase A (kelas I dan II), Fase B (kelas III dan IV) dan Fase C (kelas V dan VI) dengan pengalokasian waktu 252 Jam pelajaran dalam setahun dan dilaksanakan secara terjadwal pada setiap hari sabtu selama 7 jam pelajaran. Lebih lanjut pengorganisasian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SDN 1 Lambu Kibang seperti pada table berikut :

Tabel 3.3 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SDN 1 Lambu Kibang

Fase/ Kelas

Tema

Topik/Kegiatan

Dimensi Profil Pelajar Pancasila

Alokasi Waktu

Fase A

Kelas

I dan II

Kearifan lokal

·    Mengenal tari tradisional

·    Lagu daerah lampung

·    Permainan tradisional

bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

126 JP

Semester I

(Setiap Hari Sabtu)

Gaya Hidup Berkelanjutan

Kegiatan mengurangi sampah pelastik dengan

·    membawa bekal dari rumah

·    memilah sampah

bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

126 JP

Semester II

(Setiap Hari Sabtu)

Fase B

Kelas

III dan IV

Gaya Hidup Berkelanjutan

Mengenal perkembangbiakan vegetatif buatan pada tumbuhan melalui kegiatan pembibitan tanaman dengan tehnik Mencangkong, Stek batang dan merunduk

bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

126 JP

Semester I

(Setiap Hari Sabtu)

Kearifan lokal

Mengenal dan melestarikan tanaman obat serta mengenal obat tradisonal loloh dan boreh

bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

126 JP

Semester II

(Setiap Hari Jumat)

Fase C

Kelas

V dan VI

Merekayasa dan Berteknologi Untuk Membangun NKRI

Memanfaatkan botol pelastik bekas untuk media hidroponik sistem wick

bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

126 JP

Semester I

(Setiap Hari Jumat)

Kearifan lokal

·    Mengayam ingka

·    Menyulam Taplak Meja

bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif

126 JP

Semester II

(Setiap Hari Jumat)

 

C. EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Untuk menyalurkan minat dan bakat Peserta didik, ekstrakurikuler yang dilaksanakan di SDN 1 Lambu Kibang tahun ajaran 2023/2024 antara lain: Ekstrakurikuler Wajib dan pilihan.

Eksrakurikuler wajib merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh semua Peserta didik dari kelas I sampai VI, ekstrakurikuler wajib yang dilaksanakan adalah pramuka. Ekstarakurikuler pilihan yang dilaksanakan untuk mengembangkan minat dan bakat Peserta didik terdiri dari beberapa bidang.

Tabel 3.4 Kegiatan Ekstrakurikuler SDN 1 Lambu Kibang

NO

JENIS KEGIATAN

EKSTRA KURIKULER

BENTUK KEGIATAN

INDIKATOR

1

Pramuka (Wajib)

1.   Latihan Rutin

2.   Eksibisi

3.   Mengikuti  Lomba

 

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme.

2

Catur

1.Latihan Rutin

2.Eksibisi

3.Mengikuti  Lomba

1. Peserta didik mengenal dan menyenangi kegiatan catur

2. Mampu berprestasi dalam lomba

3

Sepak Bola

1. Latihan berkala

2. Eksibisi

1. Peserta didik mengenal dan menyenangi kegiatan olah raga Sepak Bola

2. Mampu berprestasi dalam lomba Sepak Bola

4

Bulu Tangkis

1. Latihan berkala

2. Eksibisi

1. Peserta didik mengenal dan menyenangi kegiatan olah raga Bulu Tangkis

2. Mampu berprestasi dalam lomba Bulu Tangkis

5

 

 

Seni Tari

 

 

 

1.   Latihan Rutin

2.   Eksibisi

3.   Mengikuti  Lomba

 

 

 

1.     Peserta didik mengenal dan menyenangi kegiatan seni tari

2.     Mampu tampil dalam berbagai pertunjukkan tari

3.     Berprestasi dalam bidang lomba Seni tari

 

D. PEMBIASAAN

Pembiasaan yang ditumbuhkan melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan terprogram dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan, semua guru berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif. Peran Konselor dalam hal ini memberikan bimbingan dan konseling, arah  pengembangan kebiasaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian prilaku mereka melalui pengamatan guru-guru terkait.

Pengembangan diri melalui kegiatan pembiasaan adalah membiasakan perilaku  positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal / tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan terdiri :

1. Kegiatan rutin

Kegiatan Rutin yaitu kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan Peserta didik melakukan sesuatu dengan baik. Kegiatan rutin SDN 1 Lambu Kibang adalah :

·        Membiasakan membaca surat pendek bersama-sama.

·        Membiasakan shalat dhuha Peserta didik yang beragama islam, non islam disesuaikan dengan kebiasaannya.

·        Membiasakan Literasi (wajib kunjung keperpustakaan).

·        Membiasakan olah raga/senam bersama.

·        Membiasakan memelihara kebersihan kelas, tanaman, dan lingkungan sekolah bersama-sama.

·        Membiasakan melaksanakan kegiatan belajar tertib efektif bersama.

·        Membiasakan berpakaian seragam sekolah bersih dan rapi setiap hari sesuai jadwal.

·        Membiasakan melaksanakan tata tertib sekolah dengan ikhlas.

·        Membiasakan bersaing kompetitif dalam berprestasi.

·        Membiasakan peserta didik bersalaman dengan guru sebelum masuk sekolah.

·        Membiasakan peserta didik membawa bekal makanan gizi seimbang setiap hari jum’at.

2. Kegiatan spontan

Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Kegiatan yang dilakukan antara lain:

·       Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, dan karyawan.

·       Membiasakan bersikap sopan santun.

·       Membiasakan membuang sampah pada tempatnya.

·       Membiasakan antri.

·       Membiasakan menghargai pendapat orang lain.

·       Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan.

·       Membiasakan menolong atau membantu orang lain.

·       Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.

·       Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.

 

E. KALENDER PENDIDIKAN

            Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa pengorganisasian pembelajaran adalah cara SDN 1 Lambu Kibang  mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu 1 (satu) tahun. Pengorganisasian ini pula termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar, serta proses pembelajaran. Dengan demikian pembagian waktu belajar efektif menyesuaikan dengan Kalender Pendidikan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/1184a/V.01/DP.1C/2023 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak/Taman Kanak-kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung.



BAB IV

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

 

 

A. PERENCANA PEMBELAJARAN LINGKUP SEKOLAH

            Ruang lingkup rencana pembelajaran lingkup satuan pendidikan di SDN 1 Lambu Kibang meliputi penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata pelajaran berfungsi mengarahkan SDN 1 Lambu Kibang dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.

            Rencana pembelajaran lingkup sekolah pada SDN 1 Lambu Kibang disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rinci. Rencana pembelajaran merupakan penunjuk arah bagi kepala sekolah dan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat.

            Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran adalah sebagai berikut.

1.       Pembelajaran menjadi lebih sistematis.

2.       Memudahkan analisis keberhasilan belajar peserta didik.

3.       Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar.

4.       Mengatur pola pembelajaran.

            Rencana pembelajaran SDN 1 Lambu Kibang terdiri dari alur tujuan pembelajaran/silabus dan modul ajar/rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun rutin secara sederhana, aktual dan mudah dipahami untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui Rencananya seorang guru bisa memastikan seluruh proses pembelajaran bisa efektif dan efisien.

            Alur Tujuan Pembelajaran/Silabus SDN 1 Lambu Kibang dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran, materi ajar, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar.

1.       Alur tujuan pembelajaran/Silabus disusun untuk menerjemahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI/KD) dan/atau capaian pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur. Alur Tujuan Pembelajaran/Silabus mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan konsep inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap konten.

2.       Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.

3.       Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.

4.       Penilaian merupakan penilaian otentik   yang   memadukan dimensi   sikap, pengetahuan dan keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajar yang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan menyenangkan.

            SDN 1 Lambu Kibang menggunakan berbagai instrumen untuk mengukur ketercapaian belajar Peserta didik. Prinsip penilaian yang diterapkan adalah bukan sekadar untuk mendapatkan   nilai akhir, namun lebih ditekankan kepada perolehan data sampai sejauh mana pencapaian seorang Peserta didik untuk dapat dikembangkan potensinya lebih lanjut. Setelah melakukan beberapa intervensi, guru melanjutkan proses penilaian untuk mengukur ketercapaian kompetensi yang diharapkan.

Formatif

Sumatif

  • Lembar Kerja/Tugas
  • Kuis
  • Jurnal
  • Catatan anektadol
  • Penilaian diri (Self Assessment)
  • Penilain Rekan (Peer Assessment)
  • Unjuk Kinerja( Projek)
  • Jurnal

Pengetahuan,Keterampilan, Sikap

 

            Model alur tujuan pembelajaran/Silabus dan modul ajar/rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada SDN 1 Lambu Kibang terdapat pada bagian lampiran, dan selanjutnya dimuat dalam dokumen yang berbeda sebagai bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

 

 

B. RENCANA PEMBELAJARAN LINGKUP KELAS

            Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Ajar SDN 1 Lambu Kibang  disusun dalam bentuk sederhana dengan keterbacaan yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran dan penilaian. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Kegiatan pembelajaran disusun dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan menyiratkan model dan strategi pembelajaran yang kontekstual dan menarik sesuai diferensiasi karakteristik peserta didik serta mampu mengakomodir minat bakat peserta didik.

            Dalam kegiatan pembelajaran dalam lingkup kelas di SDN 1 Lambu Kibang diintegrasikan penumbuhan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran disusun prediksi respon peserta didik sehingga menjaga alur pembelajaran yang tetap terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan pasca pembelajaran yang dirancang untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran baik dari dimensi sikap, pengetahuan   dan   keterampilan.  

            Di akhir bagian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Ajar, terdapat kolom refleksi untuk mengulas kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal ini menunjukkan bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai dokumen yang hidup dan   dinamis.

            Model rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)/modul ajar pada SDN 1 Lambu Kibang terdapat pada bagian lampiran, dan selanjutnya dimuat dalam dokumen yangg berbeda oleh masing-masing guru pengampu sebagai bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

            Asesmen hasil belajar peserta didik terdiri atas Asesmen hasil belajar oleh pendidik, Asesmen hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan Asesmen hasil belajar oleh pemerintah. Asesmen hasil belajar oleh pendidik sebagai proses pengumpulan informasi dan data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang bertujuan untuk:

1.     memantau proses pembelajaran;

2.     memetakan kemajuan belajar dan penguasaan kompetensi;

3.     perbaikan atau pengayaan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar;

4.     memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya.

            Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan.

            Asesmen hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan mempertimbangkan karakteristik peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas. Prosedur asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Asesmen di SDN 1 Lambu Kibang bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas, sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu pada kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, prosedur dan hasil akhirnya.

            Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi:

1.     Rencana   strategi   asesmen   oleh   pendidik   dilakukan   pada   saat   penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Ajar;

2.     Asesmen   Hasil   Belajar   oleh   pendidik   dilakukan   untuk   memantau   proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran;

3.     Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas;

4.     Hasil   asesmen   pencapaian   sikap   oleh   pendidik   disampaikan   dalam   bentuk deskripsi;

5.     Asesmen   aspek   pengetahuan   dilakukan   melalui   tes   tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi;

6.     Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;

7.     Hasil Asesmen   pencapaian   pengetahuan   dan   keterampilan   oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

            Hasil asesmen kemudian dilakukan analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik terhadap tujuan capaian  pembelajaran dan   penguatan Profil Pelajar Pancasila.

            Analisis untuk pengetahuan juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca penilaian terhadap peserta didik, yaitu pelaksanaan program remedial dan pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post tes harian, penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester serta Asesmen akhir tahun.


BAB V

PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

 

            Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional SDN 1 Lambu Kibang  dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini.

            Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professional ini dilakukan melalui:

1.     Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala Sekolah;

2.     Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri Se Gugus II Anggur, yang dilaksanakan sesuai program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi;

3.     Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari beberapa perguruan tinggi yang telah bekerja sama, instansi terkait dan praktisi pendidikan.

            SDN 1 Lambu Kibang  melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek minimal enam bulan atau satu   tahun   sekali   dan   jangka   panjang   4   tahun   sekali   dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:

1.     Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan/atau modul ajar pada hari berikutnya;

2.     Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar;

3.     Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik;

4.     Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi dan visi sekolah.

            Pelaksanaan evaluasi kurikulum SDN 1 Lambu Kibang dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekolah dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala   Sekolah,   laporan  kegiatan  Kelompok  Kerja  Guru,  hasil  kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.

 


BAB VI

PENUTUP

 

            Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN 1 Lambu Kibang  disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah tahun pelajaran 2023-2024. Kurikulum operasional di satuan pendidikan juga sebagai panduan ketercapaian pembelajaran bagi peserta didik dan upaya guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

            Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN 1 Lambu Kibang  yang telah tersusun ini akan berjalan lancar bila ada dukungan penuh dari semua pihak, yaitu kepala sekolah, guru, komite sekolah dan stakeholder yang ada. Mudah-mudahan dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dapat memajukan SDN 1 Lambu Kibang sesuai dengan apa yang telah terumuskan dalam visi, misi dan tujuan sekolah.

            Kurikulum operasional bersifat flaksibel dan dinamis, maka ide dan gagasan seluruh stakeholder selama pelaksanaan akan menjadi bahan pertimbangan, untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan masukan demi penyempurnaan dan perbaikan Kurikulum operasional khususnya dan pelaksanaan pendidikan di SDN 1 Lambu Kibang pada umumnya.


LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

1.   Standar Isi Ruang Lingkup Materi

2.   Capaian Pembelajaran (CP)

3.   Contoh Alur dan Tujuan Pembelajaran (ATP)

4.   Contoh Modul Ajar / RPP

5.   Contoh Modul P5

6.   SK. Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan

7.   SK TPK dan Program Kerja TPK

8.   Review Kurikulum

9.   Validasi





Jika memerlukan file tersebut bisa download  Disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemanfaatan Media Display dan Realia dalam Pembelajaran

Kumpulan Tugas PKP (Pemantapan Kemampuan Profesional) PDGK 4501