CONTOH KURIKULUM OPRASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM OPRASIONAL SATUAN PENDIDIKAN
SDN 1 LAMBU KIBANG
NPSN : 10808642
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SDN 1 LAMBU KIBANG
TAHUN
PELAJARAN 2023/2024
SURAT
PERNYATAAN PEMBERLAKUAN KURIKULUM
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama |
: |
PUJIATI, S.Pd. SD |
Nama Sekolah |
: |
SDN 1 Lambu Kibang |
NPSN |
: |
10808642 |
Alamat Sekolah |
: |
Des. Lesung
Bhakti Jaya, Kec. Lambu Kibang Kab.
Tulang Bawang Barat |
Dengan ini menyatakan kurikulum yang
berlaku adalah sebagai berikut
NO |
KELAS |
KURIKULUM |
1 |
Kelas I |
Kurikulum Merdeka |
2 |
Kelas II |
Kurikulum 2013 |
3 |
Kelas III |
Kurikulum 2013 |
4 |
Kelas IV |
Kurikulum Merdeka |
5 |
Kelas V |
Kurikulum 2013 |
6 |
Kelas VI |
Kurikulum 2013 |
Demikian
pernyataan Pemberlakuan Kurikulum ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh
rasa tanggung jawab.
Pernyataan
ini dibuat
Pada
tanggal 17 Juli 2023
di
Lambu Kibang
Kepala
Sekolah
PUJIATI, S.Pd. SD
NIP. 19830616
201407 2 002
TIM PENYUSUN
Kurikulum Oprasional Satuan
Pendidikan
SDN
1 Lambu Kibang
Tahun
Pelajaran 2022/2023
Penanggung Jawab:
Kepala
SDN 1 Lambu Kibang
Pujiati,
S.Pd.SD
Tim Penyusun:
Risdiawati,
S.Pd.SD
Ahmad
Surya Atmaja, S.Pd
Putri
Rizkyah, S.Pd
Reka
Prayoga, S.Pd
Sulistyo Hendri Saputro, S.Pd
Rifki Amrullah, S.Pd
Ratih
Chintya Retno Dewi, S.Pd
Siti
Mudawamah,S.Pd
REKOMENDASI PENGAWAS
Setelah
mencermati naskah Kurikulum SDN 1 Lambu Kibang, Kebupaten Tulang Bawang Barat,
Tahun Ajaran 2023/2024, dengan ini saya:
Nama |
: |
JOKOSUSILO, S.Pd |
NIP |
: |
19691114
200501 1 006 |
Pangkat/Gol |
: |
Pembina
Tk 1/ IV.b |
Jabatan |
: |
Pengawas
Pembina SD Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat |
Menyatakan
bahwa naskah tersebut dapat disahkan dan diberlakukan sebagai Kurikulum SDN 1
Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Ajaran 2023/2024.
Lambu Kibang, 17 Juli 2023
Pengawas Pembina
JOKOSUSILO, S.Pd
NIP.
19691114 200501 1 006
LEMBAR
PENGESAHAN
Setelah melalui proses
penyusunan oleh Tim pengembang Kurikulum Sekolah, diketahui oleh
Komite Sekolah, dan mendapatkan rekomendasi dari pengawas pembina, dengan ini
Kurikulum SDN 1 Lambu Kibang ditetapakan untuk diberlakukan pada
Tahun
Pelajaran 2023/2024 .
Ditetapkan :
Di :
Lambu Kibang
Tanggal :
17
Juli 2023
Mengetahui Ketua Komite SDN 1 Lambu
Kibang SURONO |
Menetapkan/ Mengesahkan, Kepala SDN 1 Lambu Kibang PUJIATI, S.Pd.SD NIP. 19830616 201407 2 002 |
|
|
Mengetahui
A.n. Kepala Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten
Tulang Bawang Barat,
Sekretaris,
ABDUL ROHMAN, S.Pd.,M.M
Pembina Utama Muda / IV.c
NIP. 19661003 198903 1 006
KATA
PENGANTAR
Semakin
tahun ke tahun perkembangan dalam pendidikan semakin pesat. Seiring dengan hal
itu yang menjadi batang tubuhnya adalah Perkembangan pada Kurikulum dan Isi Kurikulum serta penegasan pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
yang mengatur sebagai regulasi hukum. Kurikulum harus disusun dan
dipersiapkan oleh setiap satuan pendidikan.
Penyusunan“Kurikulum Oprasional Sekolah Dasar Negeri 1 Lambu Kibang,
Kec. Lambu Kibang Tahun Pelajaran 2023/2024” ini merupakan salah satu upaya
mengimplementasikan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan
ke dalam kegiatan pembelajaran yang bersifat operasional yang dilaksanakan sesuai dengan karakteristik daerah
dan berorientasi kepada kebutuhan peserta didik dan stakeholder dimana
sekolah ini berada.
Atas tersusunnya “Kurikulum Oprasional Sekolah Dasar Negeri 1 Lambu Kibang
Tahun Pelajaran 2023/2024” ini, Tim Penyusun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam menyusun kurikulum oprasional
Disadari bahwa kurikulum ini dilihat dari materi dan tampilannya masih jauh
dari sempurna. Untuk itulah masukan-masukan dari berbagai pihak sangat
diharapkan demi kesempurnaan kurikulum ini pada masa yang akan datang.
Tim Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
SURAT PERNYATAAN PEMBERLAKUAN
KURIKULUM.............. ii
TIM PENYUSUN.................................................................................... iii
REKOMENDASI
PENGAWAS............................................................. iv
LEMBAR PENGESAHAN.................................................................... v
KATA PENGANTAR............................................................................. vi
DAFTAR ISI ......................................................................................... vii
BAB I PENDAHULUAN................................................................ 1
A.
Rasional........................................................................... ....................................................................................... 1
B.
Karakteristik
Satuan Pendidikan..................................... ....................................................................................... 3
C.
Landasan
Hukum............................................................. ....................................................................................... 7
BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH............................ ........................................................................................... 10
A. Visi
SDN 1 Lambu Kibang.............................................. 10
B. Misi SDN 1 Lambu Kibang.............................................. 10
C. Tujuan SDN 1 Lambu Kibang......................................... 11
BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN.................... 13
A. Intrakurikuler............................................................ 13
B. Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila......... 17
C. Ekstrakurikuler......................................................... 18
D. Pembiasaan............................................................... 19
E. Kalender Pendidikan................................................. 21
BAB IV PERENCANAAN
PEMBELAJARAN............................... 24
A. Perencanaan
Pembelajaran Lingkup Sekolah.................. 24
B. Perencanaan
Pembelajaran Lingkup Kelas...................... 26
BAB V PENDAMPINGAN,
EVALUASI DAN
PENGEMBANGAN PROFESIONAL ........................................................................................... 29
BAB VI PENUTUP............................................................................. 31
LAMPIRAN ..........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. RASIONAL
1. Latar Belakang
Pendidikan memegang
peranan sangat penting bagi perkembangan
individu. Kualitas masyarakat yang
berpendidikan akan mendukung perkembangan suatu negara menjadi bangsa yang
besar, bermartabat, dan bangga serta cinta tanah air.
Sekolah, dalam hal ini
sebagai ‘miniatur dunia’, tentunya diharapkan dapat menyiapkan Peserta didik
menjadi pribadi yang tangguh, kritis, kreatif, dan memiliki sikap positif dalam
menghadapi perubahan. Sekolah harus siap
membimbing Peserta didik untuk berkembang di setiap proses belajarnya sehingga
mereka akan menjadi pribadi yang memiliki kompetensi untuk menjadi bagian dari
masyarakat dunia.
Sekolah adalah tempat
berkumpulnya anak dengan potensi yang tidak sama. Di dalam kelas, setiap Peserta
didik memiliki kebutuhan yang berbeda. Hal ini tentunya harus difasilitasi oleh
Sekolah. Sebagai miniatur dunia, Sekolah berfungsi sebagai laboratorium
sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi Peserta didik untuk bersosialisasi,
berkomunikasi, mengembangkan keterampilan emosi, dan memecahkan masalah.
Untuk membekali Peserta didik menjadi pribadi yang kompeten
dibutuhkan suatu perangkat yang dikembangkan dengan memerhatikan berbagai dimensi
serta melibatkan berbagai ahli dan merujuk kepada referensi yang
terpercaya. Dengan demikian, kurikulum
yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan Peserta didik. Untuk mencapai tujuan di atas, Sekolah
membutuhkan sebuah dokumen sebagai acuan dalam menjalankan program belajarnya.
2. Tujuan
Penyusunan KOSP
Tujuan disusunya dokumen kurikulum operasional satuan pendidika
adalah untuk menjadi pegangan (living document) sekolah. Kurikulum operasional ini disusun dengan
beberapa tujuan yaitu :
- Sebagai pedoman dalam
mengembangkan kurikulum
- Sebagai pedoman mengevaluasi
program sekolah
- Sebagai acuan untuk
perencanaan program selanjutnya
- Sebagai
bahan informasi untuk para pemangku kepentingan
3. Tahapan Penyusunan KOSP
Kurikulum Oprasional Satuan
Pendidiakan (KOSP) SDN 1 Lambu Kibang adalah dokumen yang dinamis, yang
diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian,
direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan Kurikulum Oprasional Satuan
Pendidikan dimulai dengan memahami secara utuh struktur kurikulum.
Tahapan
Penyusunan Kurikulum Oprasional Satuan Pendidian (KOSP) terdiri dari 5 tahap
taitu :
a. Menganalisi konteks karakteristik satuan pendidikan (evaluasi
Jangka Panjang 4-5 tahuan)
b. Merumuskan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan(evaluasi Jangka
Panjang 4-5 tahuan)
c. Menentukan pengorganisasian pembelajaran (evaluasi jangka pendek
semester /tahunan)
d. Menurun rencana pembeajaran (evaluasi jangka pendek semester
/tahunan)
e. Merancang pendampingan, evalusi dan pengebangan professional
Diagram 1.1 Tahapan Penyusunan KOSP
B. KARAKTERISTIK SATUAN
PENDIDIKAN
SDN 1 Lambu Kibang beralamat di Jln. Taruna No 2 Des. Lesung Bhakti Jaya, Kec. Lambu Kibang, Kab. Tulang Bawang Barat,
Provinsi Lampung. Secara geografis terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian 39 meter di atas
permukaan laut, yang
berjarak 40 Km dari pusat kota kabupaten Tulang Bawang
Barat kearah timur dengan perkiraan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor
dengan waktu 60 menit.
SDN 1 Lambu Kibang adalah sekolah yang
bersetatus negeri dengan NPSN 10808642, yang berdiri dan mulai beroprasi dari Tahun
1980. Dengan nilai akreditasi 84/B berlaku sampai 12
November 2027.
Berikut ini hasil analisis karakteristik SDN 1 Lambu Kibang dan gambaran karakteristik peserta didik,
karakteristik guru dan tenaga kependidikan, Karakteristik sosial dan budaya,
dan sarana prasarana SDN 1 Lambu Kibang
1. Analisis
Karakteristik
Sebelum mengembangkan kurikulum
operasional SDN 1 Lambu Kibang diperlukan melakukan analisis karakteristik dan
lingkungan belajar dengan menampung aspirasi dari seluruh warga sekolah dan
menjadikan visi, dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga
sekolah.
SDN
1 Lambu Kibang melaksanakan analisis karakter satuan pendidikan dengan menganalisis kekuatan, aspek perbaikan di dalam satuan
pendidikan, serta kesempatan dan ancaman terhadap satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan sudut pandang peserta didik dan orang tua. Data-data pendukung
diperoleh melalui hasil observasi, dan masukan dari pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Serta data dari rapor pendidikan tahun 2022, yang memuat mutu dan hasil belajar, kompetensi dan kinerja GTK serta
mutu yang relevan dengan pembelajaran
Data-data yang diperoleh dari berbagai instrumen yang digunakan
selanjutnya dilakukan analisis. Dalam hal ini SDN 1 Lambu Kibang melakukan analisis karakteristik dengan
menggunakan metode Analisis SWOT. Analisis SWOT adalah analisis kekuatan, kelamahan,
peluang, serta ancaman yang dilakukan dalam mengenali satuan pendidikan dan lingkungan
untuk dasar penyusunan strategi dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT
sebagaimana dimaksud, maka diperoleh hasil sebagaimana tabel berikut ini.
a. Strength (Kekuatan)
Situasi
atau kondisi yang merupakan kekuatan yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang yang bisa
memberikan pengaruh positif pada saat ini atau pun di masa yang akan datang
adalah sebagai berikut :
1) Penerapan pendidikan karakter agar peserta
didik memiliki budi pekerti yang luhur dan dapat diterapkan pada kehidupan
sehari-hari.
2) Berupaya membentuk sifat eksplorasi agar
peserta didik dapat mencari berbagai informasi serta mengetahui ilmu
pengetahuan lebih luas dan mendalam.
3) Memiliki koleksi perpustakaan yang memadai dan di kelola dengan sistem otomatisasi
perpustakaan serta mendukung proses pembelajaran
4) Memiliki prasarana koleksi tanaman buah dalam
pot guna mendukung peroses pembelajaran.
5) Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki semangat kerja yang baik dan mampu berkolaborasi untuk mewujudkan visi misi sekolah.
6) Memiliki sarana TIK yang memadai untuk media
pembelajaran
7) Jumlah Peserta didik yang banyak sehingga sarana-prasarana
kegiatan pembelajaran dapat terpenuhi dari anggaran dana BOSP.
b. Weakness
(Kelemahan)
Situasi atau kondisi yang
merupakan kelemahan yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang yang bisa memberikan
pengaruh negatif pada saat ini atau pun di masa yang akan datang adalah sebagai
berikut :
1) Jumlah guru yang belum memenuhi dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
2) Tugas tambahan guru di luar tugas pokoknya
sehingga mempengaruhi kualitas proses pembelajaran.
3) Kualitas numersi dalam rapot pendidikan sudah mencapai kompetensi minimal namun masih perlu mendapat perhatian khusus demi meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
4) Keterbatas lahan sekolah sehingga harus mengorbankan beberapa fasilitas sekolah yang tidak
dapat terpenuhi seperti fasilitas Kantor, Ruang Kelas, UKS dan LAB yang belum memadai.
5)
Jumlah Peserta didik yang banyak
sehingga dalam pengelolaan kelas dan proses pembelajaran membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra.
c. Opportunity
(Peluang)
Situasi atau kondisi yang
merupakan peluang atau kesempatan yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang yang bisa
memberikan peluang untuk berkembang di kemudian hari adalah sebagai berikut :
1)
Lokasi sekolah di daerah pedesaan
yang jauh dari keramaian sehingga penanaman
sosial budaya lebih mudah dilaksanakan.
2)
Orangtua Peserta didik dan masyarakat sekitar memiliki kepedulian yang
tinggi terhadap program / kegiatan sekolah.
3)
Lingkungan sekitar sekolah sangat asri dan
hijau berpeluang untuk digunakan sebagai sarana menanamkan
budaya cinta lingkungan hidup.
d. Threat
(Ancaman)
Situasi atau kondisi yang
merupakan ancaman atau tantangan yang akan dihadapi SDN 1 Lambu Kibang yang
bisa menghambat laju perkembangan satuan pendidikan adalah sebagai berikut :
1) Perekonomian orang tua Peserta didik tidak
menentu sehingga fasilitas yang dimiliki Peserta didik dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan terbatas
2) Lokasi sekolah yang jauh dari pusat kota
sehingga dapat mempengaruhi lambannya informasi dan perkembangan IPTEK
3)
Banyaknya
jumlah penduduk di
sekitar sekolah sehingga mempengaruhi jumlah Peserta didik berlebih dan mengakibatkan kekurangan ruang
kelas.
2. Karakteristik
Peserta Didik
Berdasarkan hasil observasi, dan rapor pendidikan tahun 2022 ringkasan kualitas pendidikan satuan pendidikan pada mutu hasil belajar
peserta didik diketahui karakteristik peserta didik SD Negeri 1 Lambu Kibang
dari kompetensi atau kemampuan literasi, numerasi dan indeks karakter adalah:
Kemampuan Literasi Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas
kompetensi minimum untuk literasi membaca namun perlu upaya mendorong lebih
banyak peserta didik menjadi mahir.
Kemampuan Numerasi, Sebagian besar peserta didik telah mencapai batas
kompetensi minimum. dan untuk kompetensi numerasi akan lebih di tingkatkan
dengan memaksimalkan peroses pembelajaran yang lebih interaktif, efektif dan menyenagkan sehingga peserta
didik dapat memahami
dan menguasai kompetensi numerasi.
Indeks Karakter, peserta didik terbiasa menerapkan
nilai-nilai karakter pelajar pancasila yang berakhlak mulia, bergotong royong,
mandiri, kreatif dan bernalar kritis serta berkebinekaan global dalam kehidupan
sehari hari.
3. Karakteristik Guru
dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Berdasar hasil observasi dari data Dapodik
dan kodisi nyata diketahui bahwa karakteristik GTK di SDN 1 Lambu Kibang adalah
a.
seluruh guru di SDN 1 Lambu Kibang sudah berkualifikasi akademik minimal
sarjana S1 /D4 berjumlah 9 orang
b.
Guru yang memiliki sertifikat pendidik dari 9
guru baru 1 orang yang memiliki sertifikat pendidik
c.
Guru yang mengajar sesuai latar belakang pendidikan berjumlah 5 orang dari 9 orang guru
d.
Memiliki tenaga adminstrasi dengan kualifikasi pendidikan SMA berjumlah 1
orang
e.
Memiliki tenaga Perpustakaan dengan kualifikasi pendidikan SMA berjumlah
1 orang.
Berdasarkan rapor pendidikan 2022 secara umum dinyatakan bahwa GTK pada SDN 1 Lambu Kibang nilai uji kompetensi Guru rata-rata nilai UKG sudah baik, dan pengalaman
pelatihan masih tergolong kategori sedang merintis dalam keikutsertaan guru
dalam pelatihan.
4. Karakteristik
Sosial dan Budaya
Berdasarkan hasil
observasi dan hasil rapor pendidikan tahun 2022 diketahui secara umum karekteristik
sosial dan budaya pada SDN 1 Lambu Kibang adalah:
Satuan
pendidikan memiliki lingkungan sekolah yang aman, terlihat dari kesejahteraan
psikologis yang baik dan rendahnya kasus perundungan, hukuman fisik, kekerasan
seksual, dan penyalahgunaan narkoba. Satuan pendidikan dapat mempertahankan
kualitas warga sekolah dalam mencegah dan menangani kasus untuk menciptakan
iklim keamanan di lingkungan sekolah
Satuan
pendidikan membudayakan kesetaraan gender
secara aktif mensosialisasikan dan menyuarakan dukungan akan pentingnya
mewujudkan kesetaraan hak-hak sipil antar kelompok gender dengan dasar prinsip
keadilan.
Satuan
pendidikan yang Berbineka mulai mengembangkan suasana proses pembelajaran yang
menjunjung tinggi toleransi agama/kepercayaan dan budaya; mendapatkan
pengalaman belajar yang berkualitas; mendukung kesetaraan agama/kepercayaan,
budaya, dan gender; memperkuat nasionalisme
Satuan
pendidikan dengan Iklim Inklusivitas mulai mengembangkan suasana proses pembelajaran
yang menyediakan layanan yang ramah bagi peserta didik dengan disabilitas dan
cerdas berbakat istimewa
4. Sarana
dan Prasarana
Berdasarkan
hasil observasi data sarana dan prasana SDN 1 Lambu Kibang di ketahui bahwa :
Sarana
yang dimilik oleh SDN 1 Lambu Kibang sudah memadai dalam mendukung peroses
pembelajaran di sekolah. Hal ini terlihat dengan sarana kelas yang sudah tersedia
papan tulis, meja, kursi dan media pembelajaran / bahan ajar yang mencukupi
dengan jumlah Peserta didik. Sarana penunjang lain yang berbasis TIK SDN 1
Lambu Kibang juga sudah tersedia 6 LCD projektor, 1 PC all in one, 4 leptop
dan 18 Chromebook.
Prasarana
yang dimiliki SDN 1 Lambu Kibang terdiri dari ruang kepala sekolah, 8 ruang kelas, ruang perpustakaan, toilet, dan lapangan
upacara. Seluruh sarana tersebut dalam kondisi yang cukup baik dan layak untuk
digunakan walaupun ada beberapa prasarana yang mengalami rusak ringan.
C. LANDASAN HUKUM
Landasan Yuridis dalam penyusunan Kurikulum Operasional di SDN 1 Lambu Kibang dikembangkan, berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan
sebagai berikut:
1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
3.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter
4.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 21 Tahun 2016 tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah.
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar
Penilaian Pendidikan.
8. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 22
Tahun 2020 tentang Rencana Setrategis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun 2020-2024
9. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka
Pemulihan Pembelajaran;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
dan Jenjang Pendidikan Menengah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan
Menengah;
14. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
15. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum,
dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 009/H/KR/2022 tentang
Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka
16. Peraturan Gubernur Lampung No. 39 Tahun 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa
Dan Aksara Lampung
Sebagai Muatan Lokal
Wajib Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
17. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Lampung Nomor:
800/1184a/V.01/DP.1C/2023 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak/Taman
Kanak-kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah
Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/
Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran
2023/2024 di
Provinsi Lampung.
Landasan filosofis sebagai dasar
penyusunan kurikulum operasional di SDN 1 Lambu Kibang adalah dengan
mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar
penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi
penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap
perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai
kompetensi.
Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang
sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual,
intelektual,
dan kinestetik.
Berdasarkan landasan tersebut, SDN 1 Lambu Kibang berkeinginan
untuk selalu berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan dalam
memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan
untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa
lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang
memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial,
kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa
yang lebih baik.
BAB II
VISI,
MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
A. VISI SDN
1 LAMBU KIBANG
Visi
SDN 1 Lambu Kibang menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka
panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju. Selain itu visi adalah nilai-nilai yang mendasari
penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar
Pancasila.
Program dan kegiatan sekolah harus merujuk pada Visi yang telah ditetapkan. Visi bukan hanya sekadar tulisan tanpa dipahami maknanya. Untuk menginternalisasi
visi pada setiap warga sekolah, maka visi perlu disosialisasikan secara berkala. Tanpa pemahaman terhadap visi maka
kegiatan yang
dijalankan
menjadi tidak terarah. Berikut adalah visi SDN 1 Lambu Kibang
“Terwujudnya peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademik,
non akademik , berbudaya, berakhlaq mulia, dan berkarakter yang Berlandaskan Iman dan Takwa”.
Indikator
VISI :
·
Meningkatkan
prestasi bidang akademik dan non akademik
·
Mengenal
dan dapat memanfaatkan IPTEK
·
Meningkatkkan
ketrampilan hidup sehari-hari
·
Membudayakan
disiplin, sopan santun, literasi dan cinta lingkungan hidup
·
Menumbuhkan
Iman dan Takwa
B. MISI SDN 1 LAMBU KIBANG
1. Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama
2. Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan
3. Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan
minat, bakat dan potensi peserta didik
4. Menanamkan budaya disiplin, sopan santun, literasi, dan cinta
lingkungan hidup
5. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan dan
pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan
C. TUJUAN SDN
1 LAMBU KIBANG
Pendidikan
di SDN 1 Lambu Kibang sesuai dengan visi “Terwujudnya peserta didik yang berprestasi dalam bidang akademik,
non akademik , berbudaya, berakhlaq mulia, dan berkarakter yang Berlandaskan Iman dan Takwa”. Atas dasar dasar tersebut rumusan tujuan sekolah secara
lebih spesifik, dapat kami uraikan sebagai berikut :
1. Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan
keagamaan
2. Membudayakan Sikap Disiplin, Sopan Santun, Literasi,
dan Cinta Lingkungan Hidup
3. Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif, kreatif dan inovatif
pada semua mata pelajaran
4. Memanfaatkan dan mengenalkan IPTEK melalui proses pembelajaran
berbasis TIK.
5. Menyelenggarakan berbagai kegiatan pembiasaan dan pengembangan
diri yang menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa untuk kemandirian
6. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan
program sekolah.
1. Tujuan
Jangka Pendek
Tujuan jangka pendek yang ingin
diwujudkan di SDN 1 Lambu Kibang adalah sebagai berikut:
a.
Terwujudnya kualitas keimanan dan ketaqwaan Peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Meningkatnya kepribadian Peserta didik sesuai dengan adat-istiadat,
karakter, dan budaya bangsa Indonesia.
c.
Meningkatkan perilaku Peserta didik dalam menerapkan hidup sehat dan peduli
lingkungan hidup.
d.
Tercapainya prestasi akademik dengan pencapaian prestasi belajar sesuai
standar kompetensi lulusan
e.
Meningkatnya prestasi non akademik dalam bidang agama, kesenian,
olahraga, dan kecakapan hidup.
f.
Prestasi lulusan yang masuk ke SMP Negeri minimal 90 %
g.
Terwujudnya layanan pendidikan secara adil kepada masyarakat tanpa
membedakan latar belakang sosial, ekonomi, suku bangsa, dan agama.
h.
Terlaksananya kegiatan yang mendekatkan seluruh warga sekolah pada
kegiatan yang berwawasan lingkungan.
i.
Melengkapi sarana- prasarana sekolah berupa sarana TIK .
2. Tujuan
Jangka Menengah
- Melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum
sekolah
- Dapat mengamalkan ajaran agama hasil proses
pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
- Meraih prestasi akademik maupun non akademik
minimal tingkat kabupaten Tulang Bawang Barat.
- Menguasai dasar-dasar IPTEK sebagai bekal untuk
melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan terjun ke masyarakat
- Peserta didik memiliki kedisiplinan dan berbudi pekerti yang luhur
- Peserta didik memiliki rasa cinta tanah air,
bangga dan berpengabdian yang tinggi pada Nusa dan Bangsa Indonesia
- Peserta didik mampu menerapkan cara hidup sehat
dan melestarikan lingkungan hidup
- Menjadikan sekolah sebagai pelopor dan penggerak dilingkungan masyarakat
sekitar.
3. Tujuan
Jangka Panjang
- Melengkapi sarana / prasarana sekolah secara
bertahap untuk memenuhi SPM menuju ke SNP
- Menyediakan sarana TIK sebagi penunjang Proses
Pembelajaran
- Menambah koleksi buku perpustakaan sebagai
sumber belajar
- Melaksanakan kegiatan dan program yang kreatif
dan inovatif dan
bermanfaat bagi peserta didik
- Pendidik dan tenaga kependidikan selalu
meningkatkan profesionalisme guna memberikan pengalaman baik kepada
peserta didik.
BAB III
PENGORGANISASIAN
PEMBELAJARAN
SDN 1 Lambu Kibang pada tahun pelajaran 2023/2024 kelas I dan IV melaksanakan Kurikulum Merdeka dan untuk kelas II, III, V
dan VI menggunakan Kurikulum 2013. Namun demikian, dalam mengorganisasikan
pembelajaran, SDN 1 Lambu Kibang menyusun kurikulum dengan cakupan yang sama
yaitu: intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan
ekstrakurikuler.
A. INTRAKURIKULER
Pengorganisasian
pembelajaran adalah cara SDN 1 Lambu Kibang mengatur pembelajaran muatan
kurikulum dalam satu rentang waktu 1 (satu) tahun. Pengorganisasian ini pula
termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata
pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar, serta proses pembelajaran.
Penyusunan
struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan
pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang
harus ditempuh peserta didik pada SDN 1 Lambu Kibang dalam kegiatan
pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan
beban belajar. Pengorganisasian pembelajaran bersifat fleksibel dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, lingkungan belajar SDN 1 Lambu
Kibang
SDN 1 Lambu Kibang pada tahun pelajaran 2023/2024 untuk kelas II, III, V, dan VI melaksanakan Kurikulum 2013. Sedangkan khusus untuk kelas I dan IV
melaksanakan Kurikulum Merdeka. Mengingat masih menggunakan 2 (dua) kurikulum
yang berbeda maka struktur kurikulum menyesuaikan dengan struktur masing-masing
kurikulum.
1.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 di terapkan pada kelas II, III, V, dan VI oleh karena dalam proses pembelajarannya sebagian besar menggunakan pendekatan tematik kecuali
muatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Muatan Lokal Bahasa Lampung yang menggunakan pendekatan mata pelajaran. Khusus untuk
kelas V dan VI, mata pelajaran Matematika dan PJOK
menggunakan pendekatan mata pelajaran.
Adapun pengorganisaian muatan
pelajaran SDN 1 Lambu Kibang untuk
kelas II, III, V, dan VI ada pada tabel berikut ini.
Tabel 3.1 Pengorganisasian Muatan Pelajaran Kurikulum 2013 SDN 1 Lambu Kibang Kelas II, III, V, dan VI Tahun Pelajaran 2023/2024
KOMPONEN
MUATAN PELAJARAN |
Kelas dan alokasi waktu perminggu |
Jumlah jam perminggu |
||||||
II |
III |
V |
VI |
|
|
|||
A |
Kelompok A |
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti |
4 |
4 |
4 |
4 |
16 |
|
|
|
2.
Pendidikan Pancasila
Kewarganegaraan |
5 |
6 |
5 |
5 |
21 |
|
|
|
3.
Bahasa Indonesia |
9 |
10 |
7 |
7 |
33 |
|
|
|
4.
Matematika |
6 |
6 |
6 |
6 |
35 |
|
|
|
5.
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
3 |
3 |
6 |
|
|
|
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
3 |
3 |
6 |
|
|
|
7.
Seni Budaya dan Prakarya |
4 |
4 |
4 |
4 |
16 |
|
|
|
8.
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
16 |
|
|
B |
Kelompok B (Muatan Lokal) |
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Bahasa Daerah Lampung |
2 |
2 |
2 |
2 |
8 |
|
|
Jumlah Jam Perminggu |
34 |
36 |
38 |
38 |
146 |
|
||
Minggu
Efektif Pertahun |
36 |
36 |
36 |
36 |
36 |
|
||
Juamlah
Jam Pertahun |
1.224 |
1.296 |
1.368 |
1.368 |
5.256 |
|
||
Keterangan:
- Sekolah
menambah 2 jam pelajaran dari struktur kurikulum nasional untuk setiap
kelas;
- Penambahan
jumlah jam digunakan untuk Muatan Lokal Bahasa Lampung;
- Alokasi waktu setiap jam adalah 35 menit;
- Untuk kelas 2 & 3,
kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik, kecuali Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti serta Muatan Lokal menggunakan pendekatan mata
pelajaran;
- Untuk kelas 5 & 6, kegiatan
pembelajaran menggunakan pendekatan tematik, kecuali Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti, Muatan Lokal, Matematika, dan PJOK menggunakan pendekatan
mata pelajaran.
Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) pada Kelas II,
III, V, dan VI mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran pada
Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah
Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Tertentu. Sedangkan pembelajaran tematik mengacu pada
ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
2. Kurikulum Merdeka
SDN 1 Lambu Kibang mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan mata pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum
merdeka. Struktur kurikulum SDN 1 Lambu Kibang untuk melaksanakan kurikulum
merdeka pada Fase A khusus Kelas I dan Fase B khusus kelas IV.
Projek penguatan profil
pelajar Pancasila dialokasikan 20% (dua puluh persen) dari beban belajar per
tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara
fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus
mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik,
dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan
menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari
semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek
tidak harus sama.
Kurikulum Merdeka pada kelas I
dan IV oleh karena menggunakan Kurikulum Merdeka maka dalam proses pembelajarannya SDN 1 Lambu Kibang memilih pendekatan Mata Pelajaran untuk semua
muatan kurikulumnya. Dalam pendekatan mata pelajaran maka proses pembelajaran
kelas I dan IV di SDN 1 Lambu Kibang dilakukan terpisah antara satu mata pelajaran
dengan mata pelajaran yang lain.
Pencapaian
kompetensi Peserta didik tiap mata pelajaran untuk kelas I dan IV dalam
implementasi Kurikulum Merdeka di SDN 1 Lambu Kibang mengacu pada
Capaian Pembelajaran sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
pada Kurikulum Merdeka. Pengorganisasian
Mata pelajaran Kurikulum Merdeka
pada kelas I dan Kelas IV mengacu pada ketentuan tersebut,
sebagaimana dapat disajikan pada tabel berikut ini.
Tabel
3.2 Pengorganisasian Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka SDN 1 Lambu Kibang Kelas I dan IV Tahun Pelajaran 2023/2024
Mata Pelajaran |
Kelas dan alokasi waktu |
||||||||
I |
IV |
||||||||
Intrakurikuler |
P5 |
Jml Jp Per Minggu |
Jml Jp Per Tahun |
Intrakurikuler |
P5 |
Jml Jp Per Minggu |
Jml Jp Per Tahun |
||
A |
Mata Pelajaran Utama |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti |
3 |
1 |
4 |
144 |
3 |
1 |
4 |
144 |
|
2.
Pendidikan Pancasila |
4 |
1 |
5 |
180 |
4 |
1 |
5 |
180 |
|
3.
Bahasa Indonesia |
6 |
2 |
8 |
288 |
6 |
1 |
7 |
252 |
|
4.
Matematika |
4 |
1 |
5 |
180 |
5 |
1 |
6 |
216 |
|
5.
Ilmu Pengetahuan Alam dan
sosial |
- |
- |
|
|
5 |
1 |
6 |
216 |
|
6.
Seni dan Budaya (Musik,
Rupa, Teater, Tari) |
3 |
1 |
4 |
144 |
3 |
1 |
4 |
144 |
|
7.
Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan |
3 |
1 |
4 |
144 |
3 |
1 |
4 |
144 |
|
8.
Bahasa Inggris |
2 |
- |
2 |
72 |
2 |
- |
2 |
72 |
B |
Muatan Lokal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Bahasa Daerah Lampung |
2 |
- |
2 |
72 |
2 |
- |
2 |
72 |
Jumlah Jam Perminggu |
27 |
7 |
34 |
1.224 |
33 |
7 |
40 |
1.440 |
|
Minggu
Efektif Pertahun |
36 |
36 |
36 |
|
36 |
36 |
36 |
|
|
Juamlah
Jam Pertahun |
972 |
252 |
1.224 |
|
1.188 |
252 |
1.440 |
|
Keterangan
1. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti
di SDN 1 Lambu Kibang 99,24% perserta didik beragama Islam, 0,38% beragama Katholik dan 0,38% beragama Hindu.
2. SDN 1 Lambu Kibang menyediakan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka,
seni musik, seni teater dan seni rupa menyesuiakan dengan minat peserta didik.
3. Muatan lokal disusun berdasarkan Pergub Lampung No. 39 Tahun 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Dan Aksara Lampung Sebagai Muatan Lokal Wajib Pada Jenjang Satuan
Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Dalam pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai kompetensi/kemampuan peserta agar optimal sesuai dengan Visi,
Misi dan Tujuan maka SDN 1 Lambu Kibang menerapkan berbagai metode, yaitu:
1)
Menggunakan berbagai macam metode
pembelajaran/pendekatan belajar sebagai wujud Merdeka Belajar dan Merdeka
Bermain. Dalam hal ini SD Negeri/Swasta menitik beratkan pada Problem Based
Learning (Pembelajaran berbasis projek);
2)
Menggunakan berbagai macam instrumen asesmen yang
bermakna dalam menilai progres dan capaian peserta didik. Dalam hal ini SDN 1
Lambu Kibang menggunakan asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen
sumatif dengan berbagai instrumen seperti: portofolio, unjuk kerja, projek, tes
lisan, dan tes tulis;
3)
Melibatkan pendidik dalam proses desain asesmen dan
moderasi hasil asesmen.
B. PROJEK PENGUATAN PROFIL
PELAJAR PANCASILA
Pelajar Indonesia diharapkan memiliki kompetensi untuk menjadi
warga negara yang demokratis serta menjadi manusia unggul dan produktif di Abad
ke-21. Oleh karenanya, Pelajar Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam
pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai
tantangan.
Pancasila diharapkan bukan sesuatu yang dihafal melainkan membumi
dalam diri Peserta didik, sehingga membentuk karakter Profil Pelajar Pancasila
yang Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila maka Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila perlu diimplementasikan di SDN 1 Lambu Kibang
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, sebagai salah satu
sarana pencapaian profil pelajar Pancasila, memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter
sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Dalam kegiatan
projek profil ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari
tema-tema seperti perubahan iklim, budaya, teknologi, dan wirausaha
Cakupan dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SDN 1
Lambu Kibang pada semester I dan II tahun ajaran 2023/2024 yaitu
meliputi dimensi gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif. Untuk mencapi dimensi tersebut berdasar hasil
analisi kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah maka tema Projek yang diangkat
adalah Gaya Hidup Berkelanjutan. Kearifan Lokal Dan Merekayasa dan Berteknologi Untuk Membangun NKRI dengan berbagai topik
atau kegiatan. Projek penguatan profil Pelajar Pancasila SDN 1 Lambu
Kibang dilaksanakan secara berkelompok sesuai Fase A (kelas I dan II), Fase B
(kelas III dan IV) dan Fase C (kelas V dan VI) dengan pengalokasian waktu 252
Jam pelajaran dalam setahun dan dilaksanakan secara terjadwal pada setiap hari sabtu selama 7 jam pelajaran. Lebih lanjut pengorganisasian Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila SDN 1 Lambu Kibang seperti pada table
berikut :
Tabel 3.3 Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila SDN 1 Lambu Kibang
Fase/
Kelas |
Tema |
Topik/Kegiatan |
Dimensi
Profil Pelajar Pancasila |
Alokasi
Waktu |
Fase
A Kelas I dan II |
Kearifan
lokal |
·
Mengenal tari tradisional ·
Lagu daerah lampung ·
Permainan tradisional |
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif |
126 JP Semester I (Setiap Hari Sabtu) |
Gaya
Hidup Berkelanjutan |
Kegiatan
mengurangi sampah pelastik dengan ·
membawa bekal dari rumah ·
memilah sampah |
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif |
126 JP Semester II (Setiap Hari Sabtu) |
|
Fase
B Kelas III dan IV |
Gaya
Hidup Berkelanjutan |
Mengenal
perkembangbiakan vegetatif buatan pada tumbuhan melalui kegiatan pembibitan
tanaman dengan tehnik Mencangkong, Stek batang dan merunduk |
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif |
126 JP Semester I (Setiap Hari Sabtu) |
Kearifan
lokal |
Mengenal
dan melestarikan tanaman obat serta mengenal obat tradisonal loloh dan boreh |
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif |
126 JP Semester II (Setiap Hari Jumat) |
|
Fase
C Kelas V dan VI |
Merekayasa dan
Berteknologi Untuk Membangun NKRI |
Memanfaatkan
botol pelastik bekas untuk media hidroponik sistem wick |
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif |
126 JP Semester I (Setiap Hari Jumat) |
Kearifan
lokal |
·
Mengayam ingka ·
Menyulam Taplak Meja |
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif |
126 JP Semester II (Setiap Hari Jumat) |
C. EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah mengembangkan potensi,
bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik
secara optimal. Untuk menyalurkan minat dan bakat Peserta didik,
ekstrakurikuler yang dilaksanakan di SDN 1 Lambu Kibang tahun ajaran 2023/2024 antara
lain: Ekstrakurikuler Wajib dan pilihan.
Eksrakurikuler wajib merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh
semua Peserta didik dari kelas I sampai VI, ekstrakurikuler wajib yang
dilaksanakan adalah pramuka. Ekstarakurikuler pilihan yang dilaksanakan untuk
mengembangkan minat dan bakat Peserta didik terdiri dari beberapa bidang.
Tabel 3.4 Kegiatan Ekstrakurikuler SDN 1
Lambu Kibang
NO |
JENIS KEGIATAN EKSTRA KURIKULER |
BENTUK KEGIATAN |
INDIKATOR |
1 |
Pramuka (Wajib) |
1.
Latihan Rutin 2.
Eksibisi 3.
Mengikuti Lomba |
Mempersiapkan peserta
didik agar
memiliki sikap kepemimpinan,
kebhinekaan global, kemandirian,
kreatif, disiplin,
tanggungjawab dan
semangat nasionalisme. |
2 |
Catur |
1.Latihan Rutin 2.Eksibisi 3.Mengikuti Lomba |
1. Peserta
didik mengenal dan menyenangi kegiatan catur 2. Mampu berprestasi dalam
lomba |
3 |
Sepak Bola |
1. Latihan berkala 2. Eksibisi |
1. Peserta didik
mengenal dan menyenangi kegiatan olah raga Sepak Bola 2. Mampu berprestasi dalam lomba Sepak Bola |
4 |
Bulu Tangkis |
1. Latihan berkala 2. Eksibisi |
1. Peserta didik
mengenal dan menyenangi kegiatan olah raga Bulu Tangkis 2. Mampu berprestasi dalam lomba Bulu Tangkis |
5 |
Seni Tari |
1. Latihan Rutin 2.
Eksibisi 3.
Mengikuti Lomba |
1.
Peserta
didik mengenal dan menyenangi kegiatan seni tari 2.
Mampu tampil dalam
berbagai pertunjukkan tari 3.
Berprestasi
dalam bidang lomba Seni tari |
D. PEMBIASAAN
Pembiasaan yang ditumbuhkan melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di dalam kelas
maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan terprogram
dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan, semua guru
berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif.
Peran Konselor dalam hal ini memberikan bimbingan dan konseling, arah pengembangan kebiasaan peserta didik dalam
kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian prilaku mereka
melalui pengamatan guru-guru terkait.
Pengembangan diri melalui kegiatan pembiasaan adalah
membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari.
Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap
dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik
dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan
menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat
dilakukan secara terjadwal / tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar
kelas. Kegiatan pembiasaan terdiri :
1. Kegiatan rutin
Kegiatan
Rutin yaitu kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di
sekolah. Tujuannya untuk membiasakan Peserta didik melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan rutin SDN 1 Lambu Kibang adalah :
·
Membiasakan membaca
surat pendek
bersama-sama.
·
Membiasakan shalat
dhuha Peserta didik yang beragama islam, non islam disesuaikan dengan kebiasaannya.
·
Membiasakan Literasi (wajib kunjung keperpustakaan).
·
Membiasakan olah raga/senam bersama.
·
Membiasakan memelihara kebersihan kelas, tanaman, dan lingkungan sekolah
bersama-sama.
·
Membiasakan melaksanakan kegiatan belajar tertib efektif bersama.
·
Membiasakan berpakaian seragam sekolah bersih dan rapi setiap hari sesuai
jadwal.
·
Membiasakan melaksanakan tata tertib sekolah dengan ikhlas.
·
Membiasakan bersaing kompetitif dalam berprestasi.
·
Membiasakan
peserta didik bersalaman dengan guru sebelum masuk sekolah.
·
Membiasakan
peserta didik membawa bekal makanan gizi seimbang setiap hari jum’at.
2. Kegiatan spontan
Kegiatan
spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat
dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama
dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Kegiatan
yang dilakukan antara lain:
· Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman
kepada guru, dan karyawan.
· Membiasakan bersikap sopan santun.
·
Membiasakan membuang sampah pada tempatnya.
·
Membiasakan antri.
·
Membiasakan menghargai pendapat orang lain.
·
Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan.
·
Membiasakan menolong atau membantu orang lain.
·
Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah,
seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.
·
Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai
kebutuhan.
E. KALENDER
PENDIDIKAN
Sebagaimana telah
dijelaskan di atas bahwa pengorganisasian pembelajaran adalah cara SDN 1 Lambu
Kibang mengatur pembelajaran muatan
kurikulum dalam satu rentang waktu 1 (satu) tahun. Pengorganisasian ini pula
termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata
pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar, serta proses
pembelajaran. Dengan demikian pembagian waktu belajar efektif menyesuaikan dengan
Kalender Pendidikan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor :
800/1184a/V.01/DP.1C/2023 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada Taman Kanak-Kanak/Taman
Kanak-kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah
Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Tahun Pelajaran 2023/2024 di
Provinsi Lampung.
BAB IV
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN
A. PERENCANA
PEMBELAJARAN LINGKUP SEKOLAH
Ruang
lingkup rencana pembelajaran lingkup satuan pendidikan di SDN 1 Lambu Kibang meliputi
penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus
perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus mata
pelajaran berfungsi mengarahkan SDN 1 Lambu Kibang dalam merencanakan,
mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga
capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.
Rencana pembelajaran lingkup
sekolah pada SDN 1 Lambu Kibang disusun secara rutin untuk memetakan dan
merencanakan proses pembelajaran secara rinci. Rencana pembelajaran
merupakan
penunjuk
arah bagi kepala
sekolah dan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada
peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan
dan
memotivasi peserta didik
menjadi pelajar sepanjang
hayat.
Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran adalah
sebagai berikut.
1.
Pembelajaran menjadi lebih sistematis.
2.
Memudahkan
analisis keberhasilan belajar peserta didik.
3.
Memudahkan
guru dalam penyampaian materi ajar.
4.
Mengatur pola pembelajaran.
Rencana pembelajaran SDN 1
Lambu Kibang terdiri dari alur tujuan
pembelajaran/silabus dan modul ajar/rencana
pelaksanaan pembelajaran yang disusun rutin secara sederhana, aktual dan mudah
dipahami untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui
Rencananya seorang
guru bisa memastikan
seluruh
proses pembelajaran bisa efektif
dan efisien.
Alur Tujuan Pembelajaran/Silabus SDN 1
Lambu Kibang dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan
pembelajaran,
materi ajar,
kegiatan pembelajaran,
penilaian dan
sumber
belajar.
1. Alur tujuan pembelajaran/Silabus disusun untuk menerjemahkan Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar (KI/KD) dan/atau capaian pembelajaran
yang
berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga
capaian pembelajaran diperoleh
secara sistematis, konsisten, terarah dan
terukur. Alur Tujuan
Pembelajaran/Silabus mengurutkan
tujuan-tujuan pembelajaran
sesuai kebutuhan,
meskipun
beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/
materi, keterampilan dan konsep
inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran
setiap
fase dan menjelaskan
kedalaman setiap
konten.
2. Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.
3. Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan
pembelajaran.
4. Penilaian merupakan penilaian
otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajar yang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran
yang kontekstial dan menyenangkan.
SDN 1 Lambu Kibang menggunakan berbagai instrumen
untuk mengukur ketercapaian belajar Peserta
didik. Prinsip penilaian
yang
diterapkan adalah bukan sekadar untuk mendapatkan
nilai
akhir,
namun
lebih
ditekankan kepada
perolehan data sampai sejauh mana pencapaian seorang Peserta didik untuk dapat dikembangkan potensinya lebih lanjut. Setelah melakukan
beberapa
intervensi,
guru melanjutkan
proses penilaian untuk
mengukur ketercapaian
kompetensi yang
diharapkan.
Formatif |
Sumatif |
|
|
Pengetahuan,Keterampilan, Sikap |
Model
alur tujuan pembelajaran/Silabus dan modul ajar/rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) pada SDN 1 Lambu Kibang terdapat pada bagian lampiran, dan
selanjutnya dimuat dalam dokumen yang berbeda sebagai bagian tidak terpisahkan
dari dokumen ini.
B. RENCANA PEMBELAJARAN LINGKUP KELAS
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
(RPP)/Modul Ajar SDN 1 Lambu Kibang disusun dalam bentuk sederhana dengan keterbacaan yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran
dan penilaian.
Tujuan
pembelajaran
merupakan penerjemahan
tujuan
capaian pembelajaran yang dapat
terukur pencapaian dan keberhasilannya. Kegiatan
pembelajaran disusun dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan
menyiratkan model dan strategi pembelajaran yang
kontekstual dan
menarik
sesuai diferensiasi karakteristik peserta
didik serta mampu mengakomodir minat bakat peserta didik.
Dalam kegiatan pembelajaran dalam lingkup kelas di SDN
1 Lambu Kibang diintegrasikan
penumbuhan
dan
penguatan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran disusun prediksi respon peserta didik sehingga menjaga alur pembelajaran yang tetap
terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses
pembelajaran dan
pasca pembelajaran
yang dirancang
untuk mengukur ketercapaian
tujuan
pembelajaran
baik
dari
dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Di akhir
bagian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)/Modul Ajar, terdapat kolom refleksi untuk mengulas
kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal ini menunjukkan
bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
sebagai dokumen
yang hidup dan dinamis.
Model
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)/modul ajar pada SDN 1 Lambu Kibang terdapat
pada bagian lampiran, dan selanjutnya dimuat dalam dokumen yangg berbeda oleh
masing-masing guru pengampu sebagai bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Asesmen hasil belajar peserta didik terdiri atas Asesmen hasil belajar oleh pendidik, Asesmen hasil
belajar oleh satuan pendidikan, dan Asesmen hasil belajar
oleh
pemerintah. Asesmen hasil belajar oleh pendidik sebagai proses pengumpulan informasi dan
data tentang
capaian
pembelajaran
peserta didik dalam aspek
sikap, aspek
pengetahuan, dan
aspek keterampilan yang
dilakukan
secara terencana dan
sistematis yang bertujuan untuk:
1. memantau proses pembelajaran;
2. memetakan kemajuan belajar dan penguasaan
kompetensi;
3. perbaikan atau pengayaan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil
belajar;
4. memperbaiki proses pembelajaran
selanjutnya.
Konsep asesmen otentik yang
dilakukan mengukur dimensi sikap,
pengetahuan
dan keterampilan.
Variasi bentuk asesmen akan lebih
memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran
yang
akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah
melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan
kegiatan
wajib dilaksanakan
sehingga pembelajaran
tetap
berkelanjutan.
Asesmen hasil belajar
peserta didik pada jenjang pendidikan dasar
didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan
mempertimbangkan
karakteristik peserta didik pada setiap
kelas berdasarkan pada hasil proses
pembelajaran
dalam mencapai semua aspek kompetensi yang
tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan
kriteria yang jelas. Prosedur asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan
terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang
berkepentingan. Asesmen di
SDN 1 Lambu Kibang bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas, sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu
pada
kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara
teknis, prosedur dan
hasil akhirnya.
Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek
pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik
meliputi:
1. Rencana strategi asesmen oleh pendidik
dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)/Modul
Ajar;
2. Asesmen Hasil Belajar
oleh pendidik dilakukan untuk
memantau
proses,
kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar
melalui penugasan dan
pengukuran pencapaian
satu atau lebih capaian
pembelajaran;
3. Asesmen aspek sikap
dilakukan
melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas;
4. Hasil asesmen pencapaian
sikap
oleh pendidik disampaikan dalam
bentuk deskripsi;
5. Asesmen aspek pengetahuan
dilakukan
melalui tes tertulis, tes
lisan, dan
penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi;
6. Asesmen keterampilan dilakukan melalui
praktik, produk,
proyek, portofolio, dan/atau teknik
lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
7. Hasil Asesmen pencapaian
pengetahuan
dan keterampilan oleh pendidik
disampaikan dalam bentuk
angka dan/atau deskripsi.
Hasil asesmen kemudian dilakukan
analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik
terhadap tujuan capaian pembelajaran
dan penguatan
Profil Pelajar Pancasila.
Analisis
untuk pengetahuan juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca
penilaian terhadap peserta didik,
yaitu
pelaksanaan program remedial dan
pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post
tes harian, penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester
serta Asesmen akhir tahun.
BAB V
PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL
Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional SDN 1 Lambu Kibang dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran
berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola
oleh Kepala Sekolah
dan/atau
guru yang dianggap sudah
mampu untuk melakukan peran ini.
Evaluasi, pendampingan dan pengembangan
profesional dilakukan secara
bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan
pendidikan. berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau
evaluasi. Proses pendampingan dan
pengembangan professional ini dilakukan
melalui:
1. Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali
oleh Kepala Sekolah;
2. Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri
Se Gugus II Anggur, yang dilaksanakan sesuai
program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Kegiatan
ini
merupakan pendampingan
oleh
Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi;
3. Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus
group discussion (FGD),
dilakukan minimal enam bulan sekali atau
sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari beberapa perguruan tinggi
yang telah bekerja sama, instansi terkait dan
praktisi pendidikan.
SDN 1 Lambu Kibang melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek minimal enam
bulan atau satu tahun sekali dan jangka panjang
4
tahun sekali dengan mempertimbangkan
perubahan
yang terjadi baik perubahan kebijakan
maupun update perkembangan terkini dalam proses
pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:
1. Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan
catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian
dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi
ini
digunakan untuk perbaikan
rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) dan/atau modul ajar pada hari berikutnya;
2. Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah
satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan
maupun penyesuaian
terhadap proses belajar
dan
perangkat ajar, yaitu alur
tujuan pembelajaran
dan
modul ajar;
3. Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran
dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar
peserta didik;
4. Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan
sekolah, misi dan
visi sekolah.
Pelaksanaan evaluasi kurikulum SDN 1 Lambu Kibang dilakukan oleh tim pengembang
kurikulum sekolah bersama kepala sekolah dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan
data yang
telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil
supervisi Kepala Sekolah,
laporan
kegiatan Kelompok Kerja
Guru, hasil
kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang
dan
berdasarkan data
tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin
meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan
hubungan kerja sama dengan pihak
lain.
BAB
VI
PENUTUP
Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN 1 Lambu Kibang disusun sebagai kerangka
acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah tahun pelajaran 2023-2024. Kurikulum operasional di satuan pendidikan juga sebagai panduan
ketercapaian pembelajaran bagi peserta didik
dan
upaya guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Kurikulum operasional di satuan pendidikan SDN 1
Lambu Kibang yang telah tersusun ini akan
berjalan
lancar bila ada dukungan
penuh dari semua pihak, yaitu
kepala sekolah,
guru, komite sekolah dan stakeholder
yang ada. Mudah-mudahan dukungan dan partisipasi aktif
semua pihak dapat memajukan SDN 1
Lambu Kibang sesuai dengan apa yang telah terumuskan dalam
visi, misi dan tujuan sekolah.
Kurikulum
operasional bersifat flaksibel dan dinamis, maka ide dan gagasan seluruh stakeholder selama pelaksanaan
akan menjadi bahan pertimbangan, untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan
masukan demi penyempurnaan dan perbaikan Kurikulum operasional khususnya dan pelaksanaan pendidikan
di SDN 1 Lambu
Kibang pada umumnya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.
Standar Isi Ruang Lingkup Materi
2.
Capaian Pembelajaran (CP)
3.
Contoh Alur dan Tujuan Pembelajaran
(ATP)
4.
Contoh Modul Ajar / RPP
5.
Contoh Modul P5
6.
SK. Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
7.
SK TPK dan Program Kerja TPK
8.
Review Kurikulum
9.
Validasi
Jika memerlukan file tersebut bisa download Disini
Komentar
Posting Komentar